Jumat, 30 Juli 2010

Pembatal-pembatal syahadat (nawaqidhu asy-syahadah)

Kata nawaqidh adalah bentuk jamak dari asal kata naqidh, artinya “yang merusak”. Maka kata nawaqidh syahadah berarti yang merusak dan membatalkan makna syahadat, dimana meyakini, mengucapkan dan mengamalkan makna syahadat tidak secara otomatis membuat ia disebut muslim, serta bebas dari semua yang menyalahi Islam. Sehingga apabila salah satu dari hal-hal yang membatalkan syahadat itu ada pada diri seseorang, maka ia tidak dapat disebut muslim dan tidak diperlakukan dengan hukum yang diberlakukan muslim, melainkan diperlakukan dengan hukum yang diberlakukan kepada orang-orang kafir atau musyrik. Ini bila pembatal syahadat itu terdapat dalam dirinya sejak awal.

Tetapi ia disebut murtad bila melakukan salah satu pembatal syahadat setelah masuk Islam. Sekalipun ia telah meyakini kebenarannya dengan hatinya, mengucapakan dengan lisannya dan melaksanakannya dengan raganya.
Pertama, ketidaktahuan (jahl) akan makna syahadat. Dengan demikian, mengucapkan syahadat tanpa mengetahui maknanya sama sekali tidak bermanfaat baginya.
Kedua, keraguan (syakk) akan sebagian atau seluruh makna syahadat. Karena dengan begitu ia sebenarnya menganggap kebolehan dan ketidakbolehannya sama saja. Bahkan andaikan pun ia menganggap salah satu atas yang lain, hal itu tetap membutuhkan keyakinan.
Ketiga, mempersatukan (syirk) Allah dengan sesuatu selain Dia.

إِنَّنِيْ بَرَآءٌ مِمَّا تَعْبُدُوْنَ . إِلاَّ الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَإِنَّهُ سَيَهْدِيْنِ . وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فيِ عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (الزخرف : 26-28)
"Sesungguhnya aku tidak bertanggungjawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku, karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS az-Zukhruf : 26-28).
Dan ini menuntut adanya pengetahuan tentang syirik dan batasan-batasannya, agar kita dapat menghindari syirik dan para pelakunya.
Keempat, kedustaan dalam akidah (nifaq), yakni menampakkan iman dan menyembunyiakn kekufuran.
يَقُوْلُوْنَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسِ فيِ قُلُوْبِهِمْ (الفتح : 11)
“Mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya.” (QS al-Fath : 11).
Lawan dari nifaq adalah mengetahui makna syahadat tauhid, menerimanya dengan hatinya, melaksanakan semua kewajiban yang menjadi konsekensinya, sedang hatinya jujur dengan apa yang diucapkan oleh lisannya.
Kelima, membenci terhadap syahadat dengan segala maknanya, memusuhi orang-orang yang meyakini kebenarannya dan para penyerunya, serta berusaha menjauhkan manusia darinya dengan jalan menyeru kepada hal-hal yang bertentangan dengan kalimat itu, serta mendukung dan mencintai para penyeru tersebut dan menjadikan mereka sebagai sekutu selain Allah.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللهِ أَنْدَادًا يُحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللهِ (البقرة : 165)
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (QS al-Baqarah : 165; at-Taubah : 21).
Keenam, meninggalkan makna dan lafazh syahadat serta tidak mau melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi konsekuensinya, baik secara umum maupun parsial, dimana ia tidak melaksanakan rukun Islam dan perbuatan Islami; sekalipun ia mengkalim bahwa ia memahami, meyakini dan mencintai maknanya, serta memusuhi semua yang menyalahinya serta para pelakunya.
Ketujuh, menolak makna dan lafazh syahadat serta keyakinan akan kebenarannya. Karena kaum musyrikin Arab sebenarnya mengetahui makna syahadat, tetapi menolaknya dan tidak menyukainya.
إِنَّهُمْ كَانُوْا إِذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَسْتَكْبِرُوْنَ وَيَقُوْلُوْنَ أَئِنَّا لَتَارِكُوْا آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُوْنٍ (الصافّات : 36)
“Apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaaha illallah’ (tiada tuhan selain Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata, ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila’.” (QS ash-Shaffat : 36). (Lihat: al-Madkhalu li Dirasatil ‘Aqidatil Islamiyyah ‘alaa Madzhabi Ahlissunnah wal Jama’ah, Dr. Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah Al Buraikan).
Dikutip dari hidayatullah.or.id
Read More..

Sabtu, 17 Juli 2010

Apakah anda seorang muslim?

Ada bahan renungan yang cukup banyak disekitar kita untuk menjadi alat intropeksi bagi diri kita. Salah satu diantaranya adalah mengapa hingga saat ini negeri kita yang sangat kita cintai ini belum juga mencapai suatu negeri yang makmur, gemah ripah loh jinawi tanah air Indonesia koq belum dapat mengantarkan penduduknya pada kondisi susahnya membayar zakat karena tiadanya mustahiq.Justru sebaliknya, penduduknya susah membayar zakat karena memang kebanyakan berada pada keadaan yang mustahiq.Ironis bukan ?
Umat Islam di Indonesia yang secara kuantitas merupakan mayoritas belum dapat memberikan dampak pada sejahteranya rakyat Indonesia secara menyeluruh.Adakah yang salah dalam kondisi ini? Mari kita evaluasi satu persatu.Jikalau muslim Indonesia ini benar-benar mu'min, mau secara istiqomah dan konsekuen menjalankan ajaran-ajaran Al-Quran, penulis yakin haqul yakin, pastilah janji Allah untuk membukakan pintu barokah dari langit dan bumi yang menyebabkan terciptanya negeri yang baldatun thoyibatun warafun ghofur,negeri yang subur dan membuat rakyatnya makmur niscaya akan terwujud.Sekarang salah satu problemnya adalah konsistensi dan istiqomahnya para muslim di negeri kita ini masih mendapatkan rapor merah.(siapa yang kasih nilai yahh?). Hanya sebagian kecil dari muslimin Indonesia yang masih istiqomah.Tingkat kepemahaman muslimin Indonesia terhadap ajaran Al-Quran masih sangat perlu untuk ditingkatkan.Sosok idola muslimin Indonesia banyak yang salah kaprah.Padahal sudah jelas dikatakan bahwa uswah terbaik hanyalah Rasulullah Muhammad Saw.Tapi apa yang terjadi dengan generasi muda muslim Indonesia?Mereka banyak mengidolakan artis-artis yang ternyata perilakunya jauh dari norma-norma kesusilaan sosial apalagi norma agama.Ini yang harus kita luruskan.
Kita harus runut dari awal kualitas muslimin Indonesia ini.Rasulullah bersabda "bangunan Islam itu didirikan diatas lima perkara : syahadatain,sholat,zakat,shaoum Ramadhan dan haji"(maaf penulis ringkas matan haditsnya).
Dari hadits tadi kita lihat bahwa sebelum mendirikan sholat,bayar zakat dan seterusnya , syahadat dulu yang harus kita tegakkan.Itu kalau mengikuti konsep Rasulullah (ingat yang bersabda tentang bangunan Islam tadi sumbernya dari Rasulullah).Lantas sebagian dari kita akan menyanggah,kita khan sudah Islam sejak lahir, orang tua kita Islam, masak kita harus bersahadat lagi.Gak lucu lah yauww...Terus yang lain akan berkata "mana dalilnya atau haditsnya yang menyuruh kita untuk bersahadat karena kita khan sudah Islam dari sononya (maksudnya Islam keturunan).
Pembaca yang budiman,kalau kita memperhatikan hadits diatas dengan jeli, pelan-pelan diresapi,dihayati bunyi hadits tersebut,kita akan mendapati kenyataan bahwa ternyata dalam konteks hadits yang saya ringkas matan-nya tadi tidak ada sedikitpun pengecualian sekali lagi tidak ada pengecualian-bagi siapapun bagi orang yang ingin menegakkan bangunan Islam (menjadi muslim:mau muslim keturunan ataupun muslim karena mualaf),suka tidak suka,harus melewati fase pengakuan "bahwa aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah".Terserah siapa yang akan diyakini sebagai saksinya. Ada yang mengatakan cukuplah Allah menjadi saksi, ada yang berpendapat harus ada ulama atau orang lain yang harus menjadi saksi.
Intinya adalah jikalau awal kita bertindak sudah salah arah maka tindakan selanjutnya akan berdampak semakin salah pula.Banyak muslimin yang sudah menjalankan sholat tapi mengapa kemungkaran dan kemaksiatan masih banyak dilakukan oleh pelaku sholat tersebut.Padahal Allah sudah berkata: "Sesungguhnya sholat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar".Berarti dalam hal ini ada yang salah terhadap pemahaman sholatnya.Banyak muslimin yang mengerjakan shoum Ramadhan, tapi mengapa setelah Ramadhan usai, iman dan ketakwaannya tidak meningkat.Padahal sasaran daripada shoum adalah agar kita,mu'minin,menjadi insan yang bertakwa(Qs.Al-Baqarah-183).
Hal-hal tersebut diatas terjadi karena dari awal keislaman seseorang belum bersyahadat secara benar serta belum faham akan makna dan konsekwensi syadahadat.
Oleh karena itu saudaraku muslimin,marilah bertanya kembali pada diri kita : Apakah kita benar-benar seorang muslim ? Sudahkah kita bersyahadat untuk kemusliman kita.Siapapun saksinya. Marilah kita lafazkan "Asyhadu anlaa ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.
Wallahu 'alam bishowab
Read More..